Apabila kamu sering merasa terganggu dengan terlalu banyaknya tampilan iklan yang muncul pada suatu situs web disaat browsing, maka kamu tidak sendiri. Sebab sebagian orang pasti akan merasakan hal yang sama, begitu pun dengan Google.
Tapi tenang saja sobat, ada kabar baik bagi para pengguna internet bahwa Google akan membasmi iklan-iklan yang mengganggu dengan memblokirnya pada browser Chrome, baik dalam versi desktop ataupun versi mobile.
Baca juga: Cara Jitu Memutar Video Youtube Lancar Dan Tidak Macet
Terhitung mulai pertengahan bulan Februari 2018, Chrome akan memblokir iklan yang masuk dalam kriteria mengganggu.
Dalam kriteria ini iklan yang mengganggu misalnya adalah iklan yang secara otomatis memutar suara dan video, iklan yang tampil satu layar penuh dan sangat sulit untuk menghilangkannya, serta iklan animasi mobile dan iklan flash.
Pada penerapannya, Google Chrome akan memberikan kelonggaran dengan tengat waktu selama 30 hari pada para pemilik situs web dan pengiklan sebelum masuk dalam daftar hitam untuk diblokir oleh Chrome.
Apabila situs web telah diblokir, pengelola situs web atau pengiklan dapat mengajukan banding kepada Google untuk melakukan peninjauan ulang, apakah iklan yang mereka tampilkan sudah diperbaiki atau masih mengganggu. Hal ini sebagaimana dirangkum Fajrinfo dari Android Authority, Kamis (21/12/2017).
Bagi para publisher, jangan terlalu khawatir karena tidak semua iklan akan diblokir oleh Chrome. Iklan yang dianggap mengganggu kenyamanan para pengunjung situs web saja yang akan diblokir sebagaimana standar yang sudah disepakati oleh Koalisi untuk iklan yang lebih baik (Coalition for Better Ads).
Anggota dari Koalisi ini merupakan kelompok para pengiklan digital dunia serta biro iklan interaktif (Interactive Advertising Bereau). Tujuan yang mereka harapkan adalah untuk memfasilitasi kepentingan penerbit iklan, pengelola situs web dan kenyamanan pengguna internet yang tidak menyukai situs web yang terdapat banyak iklan karena sangat mengganggu.
Hal ini termasuk terobosan baru yang dihimpun sebagai jalan tengah dari keadaan yang mulai tidak kondusif. Sebab tidak sedikit para pengguna browser yang menggunakan alat pemblokir iklan yang disediakan oleh pengembang pihak ketiga.
Baca juga: Mengetahui Perkembangan Mata Uang Digital Di Indonesia
Seluruh anggota Koalisi sepakat bahwa add-on (ekstensi browser) jenis Ad Blocker dinilai tidak sehat untuk keberlangsungan internet terbuka, sebab dapat memblokir semua jenis iklan yang muncul pada situs web. Dari situ dianggap tidak terwujudnya simbiosis mutualisme antara pengunjung dan penyedia situs web yang telah menyediakan informasi dan memperoleh penghasilan dari iklan.
Jadi, benarkah tahun depan browsing dengan menggunakan Google Chrome akan membuat kita nyaman dalam beriternet? Tunggu saja tanggal rilisnya, semoga kita dapat merasakan terobosan baru tersebut.