Semakin populernya mata uang digital ditengarai dengan adanya pemberitaan tentang serangan siber beberapa waktu lalu yang menimpa sebagian para pengguna internet dunia.
Yaitu sejak pertengahan tahun ini internet seluruh dunia digegerkan oleh munculnya virus Ransomware WannaCry. Parahnya lagi pengguna internet yang perangkatnya terjangkit virus jenis ini dimintai uang tebusan agar perangkatnya normal kembali dan tidak menjadi obyek peretasan.
Bukan hanya itu, yang jadi sorotan adalah peretas meminta tebusan kepada korbannya dengan menggunakan mata uang bentuk digital, yaitu Bitcoin.
Baca juga: Mengapa Username Lebih Mudah Diingat Dari Pada Password?
Dari situlah mata uang digital di Indonesia menjadi sedikit populer. Karena sebagaimana dijelaskan oleh pendiri situs layanan jual beli mata uang digital Bitcoin Indonesia, ialah Oscar Darmawan, warga Indonesia belum mengenal banyak tentang Cryptocurrency seperti di negara-negara yang sudah maju.
Menurut Oscar, pada regional Asia Tenggara, Indonesia berada pada posisi hampir sama besar dengan Thailand dalam hal data transaksi mata uang digital.
Akan tetapi jika dibanding dengan negara Jepang, Indonesia tertinggal jauh lebih rendah, yaitu berada pada kisaran satu persen saja.
Meski demikian, antusiasme masyarakat terhadap mata uang digital setidaknya dapat dilihat dari jumlah keanggotaan pada situs mata uang digital yang telah mencapai angka 500 ribu anggota.
Sebenarnya perubahan harga pada mata uang digital layaknya seperti sistem investasi yang sudah ada, yakni sulit diperkirakan karena selalu bergerak berdasarkan perkembangan pasar.
Kabarnya, saat artikel ini ditulis nilai tukar satu keping mata uang Bitcoin berada pada kisaran harga Rp. 82 juta. Hal tersebut sekaligus menandakan bahwa Bitcoin merupakan mata uang digital yang memiliki nilai paling tinggi di tanah air, bahkan di seluruh dunia.
Jika dilihat berdasarkan nilai transaksi, mata uang digital yang menduduki peringkat tiga besar di Indonesia adalah Bitcoin, Ethereum dan Ripple.
Sementara itu, kendala terbesar yang menjadi ganjalan para pemain mata uang digital di Indonesia hingga saat ini adalah belum adanya regulasi dari pemerintah yang mengatur penggunaan mata uang digital ini.
Sedangkan di Jepang saja, pemerintahnya menetapkan bahwa mata uang digital sama dengan mata uang konvensional, meskipun banyak yang merasa kesulitan dengan regulasi tersebut.
Baca juga: Cara Aman Akses Internet Ini Yang Perlu Kamu Coba
"Pemerintah berhati-hati dalam bersikap, itu baik. Tapi, juga menyulitkan industri. Industri mau eksperimen terhalang," kata Oscar sebagaimana Fajrinfo kutip dari Antaranews.
Oscar memiliki harapan agar pemerintah dapat bersikap sama seperti Jepang supaya regulasi yang mengatur mata uang konvensional diberlakukan juga pada mata uang digital (virtual).
Karena asumsi yang ia miliki, jika mata uang konvensional disetarakan dengan mata uang digital, maka kepastian hukum yang mengatur transaksi masyarakat pada mata uang digital akan terlindungi.
Sejatinya Bitcoin hanyalah salah satu dari banyaknya jenis cryptocurrency yang saat ini berlaku di seluruh dunia. Mata uang digital populer lainnya adalah Ripple, Dogecoin, Ethereum, Swiftcoin dan Litecoin.
Demikianlah informasi yang dapat Fajrinfo berikan agar kita semua dapat mengetahui perkembangan mata uang digital di Indonesia. Jika di antara sobat ada yang termasuk pemain Bitcoin, bolehlah untuk berbagi pengetahuan dan pengalamannya pada kolom komentar artikel ini.